POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Dua Desa di Bangkalan Batal Ikut Pilkades Serentak Gelombang Pertama

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Menjelang hari pelaksanaan, 2 Desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dipastikan gagal turut serta dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang pertama tahun 2021.

Penundaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Penundaan Bupati Bangkalan nomor : 188.45/100/Kpts/433.013/2021 Tentang penundaan pelaksanaan Pilkades Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan

Serta SK Penundaan Bupati Bangkalan nomor : 188.45/103/Kpts/433.013/2021 Tentang penundaan pelaksanaan Pilkades Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Keduanya ditunda pada gelombang berikutnya di tahun 2022 mendatang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Handiansyah menjelaskan alasan penundaan tersebut berdasarkan pertimbangan khusu dari Bupati.

“Kalau di kedua desa itu terindikasi karena P2KDnya diduga tidak melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan undang-undang,” jelasnya, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya dari adanya indikasi tersebut yang menimbulkan keluarnya SK penundaan dari Bupati Bangkalan.

“Sebetulnya itu bukan diskresi, tapi lebih pada sanksi administrasi sehingga dibekukan,” imbuh Radit sapaan akrabnya.

Radit menambahi, dikeluarkannya SK pengunduran kedua desa di Kecamatan Tanah Merah tersebut juga berkaitan untuk menjaga kondusifitas.

“Salah satunya juga untuk menjaga kondusifitas, dengan adanya SK yang kemaren tentu menjadi kondusif,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer