POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanah Merah Laok gelar aksi demonstrasi minta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tetap dilanjutkan.
Aksi tersebut dikarenakan turunnya Surat Keputusan (SK) Penundaan Pilkades Tanah Merah Laok hingga 2022 oleh Bupati Bangkalan tertanggal 16 April 2021 yang lalu.
“Kami aliansi masyarakat peduli Tanah Merah Laok menyatakan sikap menolak dan meminta Bupati Bangkalan mencabut SK Penundaan Pilkades di desa kami,” ucap H. Abdul Hadi selaku korlap aksi, Jum’at (23/4/2021).
Mereka meminta agar Bupati tidak memperdulikan intervensi oleh pihak manapun dalam mengambil keputusan, khususnya netralitas pelaksanaan Pilkades.
“Forkopimda harus jeli dan bijak dalam menyikapi permasalahan yang ada dan mendengarkan dari kedua belah pihak,” tambahnya
Selain itu, mereka juga meminta TFPKD bersikap netral serta tidak mengintervensi pihak manapun.
“Kami mendukung P2KD Tanah Merah Laok untuk melanjutkan tahapan Pilkades sampai tuntas,” papar Hadi.
Tak selesai di DPMD aksi berlanjut ke DPRD Bangkalan, mereka meminta agar Komisi A bijak dalam menyikapi permasalahan Pilkades yang terjadi.
“Kami minta agar Komisi A bijak dalam menyikapi fenomena yang ada dalam tahapan Pilkades serentak 2021 ini,” terangnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrohman menjelaskan SK Bupati dalam penundaan Pilkades Tanah Merah Laok pastinya sudah melalui proses kaji.
“Pastinya Bupati sudah paham dari semua permasalahan tidak langsung mengambil keputusan, kebijakan ini kita kembalikan pada kepala Daerah tentunya kita juga akan memberikan masukan,” tandasnya. (Fathur)