POJOKSURAMADU.COM, SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, bersama Forkopimda Jatim memantau pelaksanaan Physical Distancing sepanjang ruas di Surabaya.
Berikut, Jalan Raya Darmo (samping masjid Afalah), dan sepanjang ruas Jalan Tunjungan Surabaya, serta di sepanjang ruas Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Embong Malang, Jalan Blauran.
Kemudian, pada jalan tersebut dilakukan penyemprotan desinfektan oleh mobil water canon Dit Sabhara Polda Jatim, mobil Satpol PP, dan mobil Command center 112 Pemkot Surabaya serta beberapa mobil dinas dari instansi terkait lainnya.
Kapolda Jatim menyampaikan bahwa malam ini kami bekerja sama dengan Pangdam dan Sekda Propinsi Jatim, tentukan dua titik kawasan tertib psysical distancing yaitu Jalan Raya Darmo, dan Jalan Tunjungan.
“Di lain waktu akan kita tentukan jam-jam tertentu, akan kita berlakukan kawasan Physical distancing, dikecuali bagi orang sakit berobat atas seijin petugas yang jaga di kawasan tersebut,” ujarnya.
Polrestabes juga akan menentukan kawasan physical distancing, kami sudah perintahkan jajaran untuk laksanakan giat tersebut dan besok pagi kita akan tinggu laporannya.
“Kami berharap masyarakat mengerti akan pentingnya physical distancing ini untuk percepatan pencegahan Covid 19,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Jumat (27/3/2020) malam.