POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Maksimalkan Layanan, Bupati Sampang Resmikan Mall Pelayanan Publik

POJOKSURAMADU.COM, SAMPANG – Bupati Sampang, H Slamet Junaidi meresmin Mall Pelayanan Publik di Jl. KH Wachid Hasyim (Eks Kantor Disporabudpar), Senin (29/11/2021).

Turut hadir, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Jajaran Forkopimda Sampang, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiawan, Tokoh Agama serta Masyarakat dan Kepala OPD. Peresmian MPP dalam rangka memaksimalkan layanan kepada masyarakat di Kabupaten Sampang.

Slamet Junaidi mengungkapkan, rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik sudah dicanangkan pada tahun lalu. Namun, lantaran pandemi Covid-19 serta imbas refokusing anggaran, pihaknya kemudian menunda realisasi MPP dan baru diresmikan pada tahun ini.

Ia berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik semua bentuk pelayanan menjadi satu pintu dan terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat. Pihaknya mewanti kepada petugas agar tidak ada keluhan dari masyarakat perihal pengurusan perijinan atau sejenisnya yang dipersulit.

“Dari awal kami dilantik berkomitmen agar menjadi pelayan masyarakat, semoga Mal Pelayanan Publik ini bisa bermanfaat dan tentunya kedepan akan dikembangkan agar sektor layanan lainnya bisa diakomodir berada disini,” pungkasnya.

Kepala DPMPTSP Naker Ir Majid Syamroni menyampaikan bahwa ada 10 Layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sampang diantaranya Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kabupaten Sampang, Kantor Samsat Kabupaten Sampang, Kantor BPD Jatim Cabang Sampang.

Kemudian BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sampang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang, Bank Sampang dan DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sampang.

Adapun Pembentukan MPP dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik sehingga menjadi semakin cepat, mudah, dan transparan.

“Tujuan dibentuknya MPP diantaranya mengintegrasikan berbagai layanan instansi pusat dan daerah dalam satu lokasi gedung yang sama dan Menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan sistem serta meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara para penyelenggara layanan dalam rangka penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan layanan publik,” ungkapnya. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer