POJOKSURAMADU.COM, Sampang– Polres Sampang, Madura, Jawa Timur mengamankan 18 tersangka dari berbagai macam kasus pidana selama Operasi Sikat Semeru 2020.
“Operasi Sikat Semeru 2020 berlangsung dua pekan,” kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Selasa (21/7/2020).
Menurutnya, 18 tersangka itu terdiri dari 14 tersangka kasus kriminal dan 4 tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sampang.
“Kasus penadahan sepeda motor curian paling dominan,” papar Didit.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang berharap, kerja sama masyarakat dengan kepolisian terjalin dengan baik untuk bisa mengungkap kasus kriminal.
“Kerja sama yang baik sangat membantu kami dalam pengungkapan kasus,” terangnya. (Madhon)