POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Penasehat Hukum Kades Longos Sumenep Upayakan Banding

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oknum Kades Longos, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap kasus yang menjerat Kades Longos H. Amir Mas’ud dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Bukhori.

Hawiyah Karim selaku penasehat Kades Longos mengaku akan melakukan upaya hukum banding, karena menjadi hak terdakwa.

“Secepat kami akan mengajukan upaya banding. Tapi, apapun yang menjadi putusan hakim harus dihormarti,” tuturnya, Rabu ( 09/09/2020).

Humas PN Sumenep Firdaus menjelaskan, saat ini terdakwa belum ditahan. Pihaknya menunggu sikap dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami menunggu saja. Kalau mereka menyatakan banding kami akan melanjutkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya,” tandasnya. (Misbahul Ulum)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer