POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Pengusaha Rokok di Pamekasan Keluhkan Kenaikan Pita Cukai

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Sejumlah pengusaha rokok serta ratusan massa yang terdiri dari buruh pabrik dan buruh tani di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berunjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Selasa, (31/08/2021).

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya menolak kenaikan pita cukai rokok, meminta Bupati Pamekasan mengevaluasi realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (2021), dan meminta agar Bantuan Langsung Tunai (Blt) untuk sejumlah buruh tani segera dicairkan.

Korlap Aksi, Zaini Werwer menilai kenaikan harga pita cukai akan membuat pabrik rokok yang ada di Pamekasan gulung tikar. Hal itu akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di Pamekasan. Menurutnya, keberadaan pabrik lokal di Pamekasan saat ini sudah mampu menyerap ratusan bahkan ribuan tenaga kerja lokal.

“Kita semua sepakat, tolak kenaikan harga pita cukai rokok,” Kata Zaini.

Selain itu kata Zaini, pihaknya meminta agar Pemkab Pamekasan segera mencairkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBHCHT untuk buruh tani. Hingga saat ini bantuan tersebut tak kunjung diterima. Padahal, bantuan tersebut harusnya sudah cair pada awal Agustus lalu, untuk meringankan beban para buruh tani dan pekerja pabrik rokok di tengah pandemi Covid- 19.

Zaini meminta, Pemkab agar betul-betul memperhatikan kesejahteraan mereka, kerena peruntukan DBHCHT tersebut, salah satunya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga meminta agar Pemkab membubarkan tim informan SIROLEG yang tidak berdasar dan legal stendingnya tak jelas serta proses rekrutmen tidak transparan,” tutur Zaini.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman saat menemui massa aksi berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut, bahkan pihaknya berencana akan melakukan evaluasi agar penggunaan dana DBHCHT itu tepat sasaran.

“Kami terima tuntutannya, dan kami akan melakukan evaluasi,” jelasnya. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer