POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Puluhan pengusaha tambak yang tersebar di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih belum teregistrasi atau memiliki Tanda Pendaftaran Usaha Perikanan (TPUP) di Dinas Perikanan setempat.
Dari jumlah total 96 pengusaha tambak yang terdata di Dinas Perikanan Bangkalan hanya 36 pengusaha yang sudah melakukan registrasi dan memiliki TPUP, periode Maret 2021 ini.
Kepala Dinas Perikanan Bangkalan, Muhammad Zaini mengaku bahwa pengusaha tambak yang terergistrasi dan memiliki TPUP hanya 36 tambak dan tak bisa melakukan penekanan untuk registrasi.
“Tugas dan fungsi kami hanya pembinaan dalam artian tetap dalam koridor pelayanan, kami siap memfasilitasi ketika ada petambak yang masih belum tau setelah membuka usaha tambak,” katanya.
Menurutnya petambak yang sudah teregistrasi belum tentu memiliki ijin, sebab yang memiliki kewenangan tentang ijin hanya Dinas Perijinan.
“jadi yang teregistrasi ini belum tentu memiliki ijin usaha, karena ijin bukan kesini. Artinya kami ini dinas perikanan dan punya data,” tandasnya. (Fathur)