POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Peringati Hantaru ke-61, BPN Bangkalan Serahkan Sertifikat Aset Pemkab dan Wakaf

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-61, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyerahkan sertifikat tanah aset dan wakaf.

Kegiatan yang dikemas dengan tasyakuran tersebut BPN Bangkalan menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah BMN, BUMN, Aset Pemkab, Tanah Kodim serta Tanah Wakaf.

Kepala Kantor ATR/BPN Bangkalan, Moh. Tansri mengatakan bahwa bukan hanya tanah milik perorangan yang di prosesnya, melainkan juga termasuk tanah aset.

“Ada tanah aset BMN, BUMN, Pemkab, Kodim dan Wakaf. Kita tadi sudah saksikan bersama penyerahan sertifikatnya,” kata Tansri, Jum’at (24/9/2021)

Menurutnya selama tahun 2021, sudah ada sekitar 51 ribu sertifikat yang di proses dari total target 75 ribu.

“Ada pelayanan rutin dan ada program pelayanan strategis PTSL, capaian kita 51 ribu dari target PTSL yang sudah selesai,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Bupati Bangkalan, Mohni mengucapkan selamat Hantaru ke-61, serta mengapresiasi kinerja yang sudah sesuai tupoksi dalam hal pertanahan.

“Selamat Hantaru ke-61, masyarakat harus paham sangat banyak yang harus dikerjakan. Menerbitkan sertifikat itu tidak serta merta langsung terbit, harus ada prosesnya,” papar Mohni.

Mohni berharap agar dalam proses pengurusan sertifikat tanah Pemerintah Desa turut membantu untuk memberi kemudahan.

“Kawan-kawan ATR/BPN ini harus dibantu oleh Kepala Desa, karena ujung tombak pemerintah ini ada di pemerintahan Desa,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer