kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Poles Layanan Publik, Taktik Politik Pencitraan

Pembangunan Alun Alun Sidoarjo mengalami keterlambatan dari jadwal perencanaan awal. kendala cuaca tak menentu, perubahan desain minor yang mempengaruhi alur kerja, dan keterlambatan distribusi material menjadi penyebabnya.

Proyek yang semestinya rampung pada 15 Desember 2025 hingga kini belum selesai dan telah memasuki masa perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 26 Desember 2025 (cakrawala.co, 18-11-2025).

Selama masa perpanjangan, kontraktor pelaksana sekaligus pemenang lelang tender, PT. Samudra Anugrah Indah Permai, dikenai denda keterlambatan sebesar Rp 25 juta per hari, dengan total denda berjalan yang dapat mencapai Rp250 juta hingga proyek benar-benar diselesaikan.

Peringatan keras telah diberikan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, kepada pelaksana proyek atas molornya pengerjaan sekaligus adanya perbedaan antara perencanaan yang dipaparkan kepada bupati dengan realisasi di lapangan.

Terlebih proyek ini merupakan ruang publik strategis bagi masyarakat sekaligus proyek prestisius yang masuk kategori Proyek Prioritas Strategis Kabupaten Sidoarjo.

Ada ketidaksesuaian desain dan spesifikasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di alun-alun dengan Pendopo sisi depan, yang semestinya seragam dengan desain yang diterapkan di Kawasan GOR Sidoarjo agar menciptakan identitas visual kota yang konsisten.

Proyek revitalisasi alun-alun senilai Rp24,6 miliar di sebut Komisi C DPRD Sidoarjo sebagai proyek “Gajah”, sayangnya mengecewakan. Masih ada proyek lain seperti pembangunan RSUD Sedati senilai Rp 51 miliar yang juga molor, Ironisnya, pihak kontraktor hanya ditegur secara lisan, padahal sudah terbukti progres pekerjaan fisiknya gagal memenuhi target sesuai skedul tahapan penyelesaian (nusadaily.com, 26-9-2025).

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat serta beberapa pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo lainnya seperti Dr Emir Firdaus, Abud Asyrofi, M Zakaria Dimas Pratama, Ainun Jariyah dan Anang Widianto meminta percepatan ketertinggalan pekerjaan segera dikerjakan. Total ada 9 proyek strategis lainnya yang molor pengerjaannya.

Mereka menilai kegagalan ini sudah muncul sejak awal, dari paket pekerjaan gagal lelang karena keterlambatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan dokumen teknis , hingga proyek baru bisa mulai dikerjakan di akhir tahun anggaran yang idealnya berada di triwulan dua atau tiga. Otomatis, pekerjaan akan menumpuk di akhir tahun (times.go.id, 11-12-2025).

Revitalisasi Demi Pencitraan Kekuasaan

Alun-alun Sidoarjo kembali direvitalisasi. Tujuannya, untuk mempercantik wajah kota, meningkatkan daya tarik kota dan destinasi wisata, wahana edukasi bagi anak-anak sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Tahun 2024, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig memastikan revitalisasi akan dimulai setelah keluar keputusan anggaran APBD 2025 di DPRD. Saat itu, kendala awal ada pada gagalnya proses lelang Karena tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan.

Meski akhirnya perusahaan kotraktornya sudah ada, namun proyek yang diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 29 miliar ini tetap saja tidak selesai sesuai target (radarsidoarjo.id, 14-11-2024).

Masyarakat Sidoarjo sendiri banyak yang mempertanyakan urgensitas revitalisasi alun-alun ini, seolah menjadi tradisi setiap Bupati yang menjabat maka wajah alun-alun harus diubah. Sebenarnya, tahun 2023 di masa Bupati H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) telah dilakukan revitalisasi alun-alun.

Masih dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo yang sama, M. Bahrul Amig menambahkan tak hanya alun-alun, tapi Pemda juga merevitalisasi 12 taman lainnya, dengan anggaran Rp 35 miliar.

Secara fisik, ketika Bupati Subandi menjabat, kondisi alun-alun masih layak. Masyarakat lebih menyoroti banyaknya jalan yang berlubang dan banjir yang belum juga teratasi meski puluhan rumah pompa sudah dibangun.

Agaknya ada semacam unjuk kuasa dengan cara pencitraan agar setiap bangunan mencirikan siapa yang berkuasa. Mirip dengan pembangunan candi yang menjadi tanda pendarmaan penguasa yang berkuasa, apakah bercorak Medang atau Majapahit.

Masalahnya, dana yang digunakan adalah dana APBD yang berasal dari pajak rakyat. Tentunya pemanfaatannya harus seefektif dan seefisien mungkin agar tidak mubasir atau boros. Namun inilah watak penguasa dalam Sistem Kapitalisme. Samasekali tidak fokus pada periayaan rakyatnya. Segala pelayanan selalu dikaitkan dengan penghargaan atau imbal balik.

Bahkan penghargaan IPA Award (Innovation Pemerintah Daerah/Pembangunan) yang diterima Kabupaten Sidoarjo dari pemerintah pusat tahun 2025 untuk inovasi pembangunan kelas dunia, tidak serta merta menggambarkan kesesuaian kriteria dengan fakta di lapangan.

Desember 2024 lalu Sidoarjo juga mendapatkan IGA Award (Innovative Government Award) sebagai kabupaten terinovatif 2024, dengan inovasi seperti DUTA HATIKU dan Gotraice yang menang di Kompetisi Inovasi Sidoarjo (KISI) 2024 untuk kategori inovasi daerah dan teknologi informasi.

Bupati Subandi pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras mengembangkan inovasi pelayanan publik. Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari kerja cerdas dan kolaborasi antar OPD yang konsisten dalam mendorong perbaikan layanan (kempalan.com,11-12-2025).

Ternyata award ini hanya untuk kriteria inovasi teknologi dan bukan aktifitas pembangunan fisik fasilitas publik. Pertanyaannya, untuk apa mengejar prestasi jika rakyat tak mendapatkan hak yang semestinya? Mangkraknya beberapa proyek jelas telah menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Belum lagi ancaman banjir yang datang meski Sidoarjo diguyur hujan hanya 1-2 jam, jelas butuh lebih dari sekadar mitigasi bencana tapi tata kelola ruang yang lebih baik. Butuh pemimpin yang serius memikirkan apa kebutuhan rakyat.

Aturan Syariat Jelas Lebih Baik

Berharap pada pemerintahan yang menerapkan Sistem Kapitalisme jelas bak punguk merindukan bulan. Asas sistem yang sekuler, memisahkan agama dari kehidupan memaksa para pemimpinnya menggunakan hukum manusia. Yang bukan rahasia lagi sarat dengan kepentingan dan manfaat.

Padahal Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari). Juga sabda Rasulullah saw. yang lainnya, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud). Dua hadis ini jelas menunjukkan pemimpin itu pelayan sekaligus junnah (perisai) yang siap melayani semua kebutuhan rakyatnya, hingga tercipta keadilan dan kesejahteraan.

Sebagai muslim tentulah tidak bisa ditawar lagi, aturan yang paling bisa menyejahterakan sekaligus memberikan keadilan itu hanya Islam, bukan yang lain. Dalam Islam, paradigma kekuasaan adalah cara mencapai solusi politik, yaitu yang berhubungan dengan mengurusi urusan rakyatnya bukan sekadar pemenuh syahwat pribadi ataupun kroni.

Infrastruktur, dalam pandangan Islam dikategorikan sebagai kepemilikan umum agar bisa dinikmati kaya miskin tanpa biaya sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung ibadah dan kehidupan sehari-hari. Sepanjang sejarah, para Khalifah berlomba-lomba membangun infrastruktur bukan sebagai ikonik atas jabatan mereka tapi demi kemaslahatan umat.

Khalifah Umar bin Khattab, menginstruksikan penggunaan sepertiga anggaran Baitulmal untuk infrastruktur, fokus pada jalan dan fasilitas umum untuk memudahkan kehidupan masyarakat dan ibadah.

Khalifah Harun al-Rasyid & Sayyidah Zubaidah (Istri) membangun jalan dan sumber air (Jalan & Sumber Air Zubaidah) yang masif di sepanjang jalur haji untuk mengatasi kesulitan peziarah, serta mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan kesehatan.

Pembangunan fasilitas umum akan diperhatikan peruntukannya apakah darurat ataukah tidak, jika bangunan, jalan atau fasilitas publik lainnya masih baik maka, Khalifah tidak akan merubah atau membangun yang baru. Melainkan fokus pada pembangunan fasilitas publik yang lebih dibutuhkan masyarakat.

Meski dana bukan masalah, karena pembiayaan pembangunan bukan dari pajak atau utang negara asing. Melainkan dari kas Baitulmal hasil pengelolaan negara atas harta milik umum ( tambang, energi, emas, minyak dan lainnya), harta milik negara ( jizyah, fai, kharaz, harta khumus, harta ghulul dan lainnya) dan zakat, negara tetap bekerja secara efisien dan efektif. Sebab, dana umat adalah amanah.

Negara menerima infak, sadaqah atau waqaf dari penduduk yang aghniya (kaya) namun tidak lantas mengabaikan kewajiban negara yang sesungguhnya, yaitu penjamin kebutuhan pokok rakyatnya, artinya, pembangunan tidak akan dikerjakan melalui sistem lelang. Bahkan tidak melibatkan asing dengan mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan lainnya.

Yang senyatanya itu hanyalah kamuflase para oligarki untuk menguasai berbagai sektor strategis pelayanan publik seperti kota terpadu, rumah sakit internasional dan lainnya. Maka, bukankah ini saatnya kita membuang Sistem Kapitalisme? Wallahualam bissawab.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img