POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil ungkap 5 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 8 tersangka dalam kasus tersebut.
Delapan tersangka tersebut berhasil ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2021. Polisi merinci 3 kasus Curanmor 3 dengan tersangka, kasus non target 1 Curat 2 tersangka, dan 1 kasus kepemilikan bahan peledak, polisi mengamankan orang 2 tersangka dan 1 orang penadah.
“Kasus Curanmor kali ini semuanya roda dua, tersangka berikut barang buktinya berhasil diamankan,”kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alirano, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, kasus yang non target operasi yakni Bahan Peledak (Handak) 1 kasus 2 tersangka. Dalam kasus ini modus yang digunakan tersangka menjual melalui media online.
Selain itu 1 kasus Curat diamankan 2 tersangka, dalam kasus ini keduanya membobol SDN Tambegen, Kecamatan Arosbaya dan mencuri tablet dari lemari sekolah dengan barang bukti 10 tablet dan 11 Dosbuk.
“Sedangkan satu kasus lainnya yakni penadahan 1 tersangka, penadah ini menadah dari hasil kejahatan 3 pelaku curanmor yang sudah kita amankan,” tandasnya. (Fathur)


