POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Pulihkan Ekonomi Daerah, Bupati Sampang Jalin Kerjasama dengan PT MSI

POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang sedang berupaya untuk memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19 melalui beragam cara.

Salah satunya, melalui penandatanganan perjanjian dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. MSI) yang dilaksanakan secara virtual di Ruang VVIP Pendopo Trunojoyo pada, Senin (23/8/2021). Upaya dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 ini dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakilnya H. Abdullah Hidayat bersama Sekretaris Daerah H. Yuliadi Setiyawan didampingi Ketua DPRD Fadol dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang.

Kegiatan ini juga dilaksanakan bersamaan dengan dua Kabupaten lain, yaitu Kabupaten Wajo dan Kota Tomohon yang turut berupaya memulihkan ekonomi daerahnya ditengah pandemi COVID-19.

“Harus kita akui wbah Covid-19 ini berimbas pada banyak sektor yang terdampak mulai dari korban jiwa, sosial, ekonomi pendidikan hingga budaya,” terang H Slamet Junaidi.

Menurutnya, saat ini banyak anggaran yang mengalami refocusing untuk penanganan COVID-19. Imbasnya, beberapa kegiatan Pembangunan dj Kabupaten Sampang akibatnya banyak kegiatan pembangunan yang tertunda atau gagal terealisasi. Dana PEN tersebut nantinya bakal difokuskan untuk alternatif pembiayaan infrastruktur bagi pemerintah daerah sekaligus membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

H Idi merinci, pinjaman dana PEN Daerah Tahun 2021 senilai Rp. 204,5 milyar rupiah itu untuk membangun Jalan Lingkar Selatan (JLS) sepanjang 7,4 km. Jalan tersebut nantinya akan berdampak pada perekonomian masyarakat di Kabupaten Sampang dan signifikan bagi pembangunan kota. Bahkan, keberadaan JLS ini merupakan keinginan masyarakat sampang sejak lama.

“Sebelumnya JLS ini telah melalui uji kelayakan sejak tahun 2007 lalu pembebasan lahan dimulai tahun 2012 dan tuntas pada 2019, kemudian pada tahun 2021 UKL-UPL dan semua kelengkapan dokumen sudah siap, ” tegasnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Hermawan berharap PEN dapat dengan segera memulihkan perekonomian daerah akibat COVID-19, dimana pengajuan PEN telah melalui proses yang panjang dan diskusi yang sangat ketat, sehingga PEN dapat diberikan kepada Kabupaten/Kota.

Ia juga mengharapkan Pimpinan Daerah baik Bupati maupun Wali Kota dapat segera mengusulkan pencairan tahap 1,2 dan 3 agar pembangunan dapat segera dilaksanakan dan pemulihan ekonomi dapat segera dirasakan.

“Kami mohon kepada kepala daerah untuk segera mengusulkan pencairan dana tahap 1,2 dan 3 karena semakin cepat dicairkan maka pembangunan dapat segera terlaksana dan dampak pemulihan dapat dirasakan, ” tandasnya. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer