POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Satpol PP Bangkalan Tak Kebagian Porsi Dari DBHCHT Selaku Penegak Perda

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Dalam penindakan atau penertiban cukai ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akui tak kebagian porsi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dari tahun ini memang kami belum pernah mendapatkan sepeserpun dari DBHCHT, sehingga yang menjadi kewenangan kami terkait penindakan cukai ilegal kami laksanakan menggunakan anggaran yang melekat,” kata Sekertaris Satpol PP Bangkalan, Ari Murfianto, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya sudah jelas di Permenkeu ada item yang diharuskan terkait dengan anggaran penindakan disiplin cukai ilegal.

“Kami sebagai OPD penindak perda harusnya disupport dengan beberapa anggaran sesuai kemampuan APBD, sehingga yang menjadi kewenangan dan kewajiban kami dapat kami laksanakan,” imbuh Ari.

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi menjelaskan dalam Permenkeu sekitar 25 persen dari DBHCHT diberikan pada penegak Perda.

“Faktanya dari sekian lama ada DBHCHT mereka gak pernah dapat, nah ini kan lucu. Mereka wajib dapat,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer