POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menganggarkan sebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada buruh tani dan pekerja pabrik tembakau.
Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puja Astutik, mengatakan, saat ini sudah tahapan verifikasi data penerima yang akan dicairkan kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok. Penyaluran tersebut melalui via bank demi dan akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima.
“Ini untuk memenuhi asas transparansi dan kehati-hatian kami,” terangnya.
Astutik menegaskan, itu dirinya menyakini cara itu sangat ampuh untuk meminimalisir kejadian yang tak diinginkan seperti adanya pemotongan dana dan lain lain. Meski demikian, Dirinya belum bisa membeberkan perihal bank sebagai mitra dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai.
“Kita pastikan perbankan sebagai mitra setelah data penerima rampung,” ujarnya.
Untuk besaran BLT DBHCHT yang telah diverifikasi yakni senilai Rp 300 ribu. Dana itu akan masuk secara utuh kepada masing-masing penerima melalui mekanisme pencairan dari pihak bank yang bersangkutan nanti. Ia berharap BLT DBHCHT 2021 tahun ini bisa mengurangi beban buruh tani serta bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Kami ingin bekerja hati-hati itu sebabnya kami ingin gunakan transaksi non tunai,” tutupnya.
Untuk diketahui tahun ini Pemkab Pamekasan menerima DBHCHT sebesar 64,5 miliar rupiah. Dana tersebut merupakan yang terbesar jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Pulau Madura. (Hasibuddin)