POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Anggota komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dapil XI Madura, Jawa Timur Syaifuddin Asmoro berharap presiden tidak mengalihkan anggaran 154 yang ada di BPWS.
“Kami berharap pada bapak Presiden terkait yang kita sepakati di APBN, anggaran yang 154 M yang ada di BPWS itu hak masyarakat Madura tidak dialihkan ke daerah lain,” katanya, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya APBN sudah menjadi undang-undang yang tidak bisa dikalahkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang telah membubarkan BPWS. Anggaran 154 itu tetap untuk pembangunan di Madura.
“Silahkan wadahnya dibubarkan, namun program dan kegiatannya tetap harus dilaksanakan. Entah itu ditransfer ke PUPR, Provinsi ataupun Kabupaten silahkan kebijakan Presiden,” imbuh Syafiuddin.
Dirinya mengaku sudah menyampaikan ke Kementerian PUPR agar harapannya selaku wakil rakyat dari dapil XI Madura untuk tidak mengalihkan anggaran yang ada di BPWS.
“Anggaran itu tidak boleh di alihkan ke daerah lain, karena itu hak masyarakat Madura. Kan sudah jelas sudah masuk di APBN tahun 2021,” tandasnya. (Fathur)