POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) menggelar audensi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan soal keberadaan toko modern dan tower, Kamis (26/11/2020).
Mereka mendesak DPMPTSP tidak menerbitkan izin toko modern maupun tower baru supaya tidak semakin menjamur. Toko modern dinilai berpotensi mematikan usaha kelontong milik warga.
Sedangkan, tower yang berdiri berdampingan dengan rumah warga sangat merugikan. Bahkan, efek mikro magnet sangat membahayakan keselamatan warga.
“Toko modern bisa mematikan usaha kecil masyarakat, sementara dampak tower itu sangat berbahaya,” tegas Koordinator FKPB Taufik Hidayat.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bangkalan Erik Santoso mengaku akan mengevaluasi keberadaan pasar modern supaya tidak ada penambahan.
“Kami akan mengevaluasi supaya tidak ada tambahan pasar modern yang dibangun di dekat pasar tradisional. Sedangkan tower akan lebih memanfaatkan tower bersama agar satu tower bisa digunakan untuk beberapa perusahaan,” tutur Erik.
Namun demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tower di tahun 2021. Hal itu mengacu terhadap kebutuhan masyarakat Bangkalan.
Menurut Erik, sampai saat ini terdapat 83 pasar moder yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan. Perinciannya, 23 unit Alfamart dan 60 unit Indomaret.
“Kita tidak bisa memastikan di tahun 2021 tidak bertambah, sebab hal itu juga menjadi kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (Fathur)