POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

51 Persen DBHCHT Terserap, RSUD Waru Fokus untuk Layani Masyarakat

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan sudah mencapai 51 persen.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Waru dr. Hendarto saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media. Dana sebesar Rp 2 miliar yang diterima oleh pihaknya sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Diantaranya, untuk pembelian obat-obatan, baik untuk penggunaan obat covid-19 maupun reguler, bahan habis pakai hingga perawatan alat-alat medis.

“Kami menerima DBHCHT senilai 2 miliar, dan informasi terakhir dari pengelola, DBHCHT untuk RSUD Waru sudah terealisasi 51 persen.

Hendarto menegaskan, untuk sisa anggaran yang belum terpakai tersebut bakal digunakan dengan menyesuaikan pada kebutuhan di RSUD Waru. Pasalnya setiap pengadaan mulai dari obat-obatan dan lainnya, sudah mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.

“Karena pengadaan obatnya itu berdasarkan kebutuhan, jadi tidak langsung dibelanjakan sekaligus dan prosedurnya harus menunggu usulan terlebih dari farmasi setempat,” pungkasnya.

Pihaknya berjanji, dari dana yang diterima oleh instansinya tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin dengan mengutamakan kepentingan masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Adapun pemanfaatan penggunaan DBHCHT tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer