POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia guna menertibkan Perbup Nomor 63 Tahun 2020, Minggu (30/08/2020) kemarin.
Razia masker digelar di Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Di lokasi ini masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menuturkan pihaknya bersama tim gabungan akan terus menggelar penertiban masker kepada warga.
“Kami akan terus menggelar penertiban masker,” ucapnya.
Warga yang terjaring operasi penertiban masker sesuai dengan Perbub Nomor 63 Tahun 2020 akan dilakukan hukuman secara bertahap.
“Adapun hukuman yang diterapkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila hingga push up di tempat,” tandasnya (Alief Reginald).