POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Tim gabungan Polsek, Babinsa dan Puskesmas Geger menggelar operasi penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Selasa (29/9/2020).
Operasi yang berlangsung depan Mapolsek Geger itu untuk menindak masyarakat yang masih enggan memakai masker. Dalam operasi ini, petugas menindak sedikitnya 35 orang.
“Kita banyak menemukan warga yang masih tidak disiplin dan sebagian kita tegur secara lisan ada juga yang buat surat pernyataan,” terang Kapolsek Geger AKP Bidaruddin.
Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi prokes di wilayah hukum Geger sesuai Inpres nomor 6 dan Perbub 63 tentang penegakan bagi pelanggar prokes. Harapannya masyarakat dapat disiplin menerapkan Prokes sehingga penyebaran covid-19 dapat terus ditekan.
“Hari ini kita berikan teguran secara tertulis dulu kepada warga yang melanggar, nanti kalau tetap tidak disiplin kita akan terapkan sanksi sesuai dengan Inpres dan Perbub itu,” tandas Bidaruddin. (*)