POJOKSURANADU.COM, Bangkalan – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur kecipratan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat. Realisasi dana Rp 2,75 miliar itu masih menunggu instruksi bupati setempat.
“DID merupakan tambahan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, dana diberikan kepada daerah yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Peruntukannya, sebagai tambahan jaringan pengaman sosial untuk masyarakat terdampak.
“Jadi kita dapat RP 2,75 miliar untuk bantuan sosial,” jelas Wibagio.
Wibagio mengaku masih menunggu instruksi dari Bupati Bangkalan untuk merealisasikan dana bantuan dari pusat.
“Kami mengajukan Rp 2,75 miliar itu untuk terusan dari Jaring Pengamanan Sosial (JPS),” katanya.
Alasan pengajuan awal memang JPS. Sebab, kata Wibagia, JPS merupakan bantuan dari Gubernur yang berlaku selama tiga bulan.
Tetapi setelah dikonfirmasi kepada BPK-AD bantuan DID tersebut mengarah pada Bansos bukan ke JPS.
“Kalau arahnya ke Bansos nanti kita menyesuaikan kemana arahnya,” ujarnya. (Ahlan)