POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Jajakan PSK 500 Ribu Sekali Main, Mucikari di Madura Diringkus Polisi

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang mucikari berinisial EA (30), warga Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Tersangka ditangkap di salah satu warung yang berada di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, pada Selasa (12/1/21) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Ia kedapatan sedang menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK)  kepada pelanggannya.

“Dengan mematok harga sebesar Rp 500.000 sekali main kepada para pelangganya,” Jelas Kapolres Sumenep AKBP Darman saat konfrensi pers, Rabu, (20/01/2021).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah (kos-kosan) yang ada di Desa Gunggung sering dijadikan tempat mesum serta bertransaksi prostitusi.

“Atas laporan tersebut anggota langsung bergerak cepat dan mendapati sepasang bukan suami istri sedang indehoy di tempat tersebut, ” terangnya

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pasangan tersebut, keduanya mengakui jika melakukan transaksi via WhatsApp melalui sang muncikari.

Atas keterangan tersebut, petugas kemudian memburu sangat mucikari dan ditangkap disalah satu warung tidak jauh dari kosan tersebut.

“Kepada tersangka diterapkan Pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya. (Bambang)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer