POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Komunitas Pejuang Rupiah (Komunitas) menyampaikan rasa terimakasih pada Propam Polres Pamekasan yang sudah memediasi serta membantu mengembalikan seluruh mobil rental yang digelapkan oknum anggota polisi berinisial DSP.
Ketua KPR, Samugrah memberikan apresiasi penuh terhadap upaya mediasi antara komunitasnya dengan DSP. Atas mediasi itu akhirnya DSP mengembalikan seluruh mobil yang sempat digelapkan secara bertahap.
“Kami berterimakasih atas kinerja Propam Polres Pamekasan,”ujar Samugrah.
KPR juga mencabut laporan pidana atas kasus penggelapan mobil yang dilakukan oknum anggota kepolisian resor pamekasan, DSP. Pencabutan laporan itu berdasarkan pertanggung jawaban serta komitmen DSP yang sudah mengembalikan total delapan unit mobil.
“Kami sepakat mencabut laporan karena DSP sudah punya i’tikad baik, dan kami ucapkan banyak terimakasih pada propam polres pamekasan serta jajaran kepolisian,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Pamekasan, Iptu Eko Budi, mengatakan pada Jumat malam, (18/06), Brigadir DSP sudah menyerahkan 3 unit sisa dari mobil rental yang sempat digelapkan. Sementara 5 unit lainnya sudah dikembalikan beberapa hari sebelumnya.
Laporan itu disampaikan Eko Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar. Menurut Eko, pihak korban yang dalam hal ini KPR, merasa puas dan tidak akan mempermasalahkan tindakan DSP.
“Laporan sudah dicabut karena KPR dan DSP sudah sepakat tidak akan melanjutkan kasus tersebut,” tutupnya. (Hasibuddin)
Mobilku digelapkan tersangka 3 orang jelas, ku sudah lapor di Polsek Sukolilo Bangkalan 1 BLN lalu, dikarenakan tersangka 1 lari, apa betul tersangka 2 nya g bisa diproses???,……GM ne???