BANGKALAN – Konflik yang melibatkan Mas Figar dan seorang pria berinisial H kini memasuki babak baru. Persoalan tersebut berlanjut ke ranah hukum setelah H dilaporkan ke Polres Bangkalan atas dugaan penyebaran fitnah dan penipuan dengan memanfaatkan isu agama melalui sejumlah pemberitaan di media cetak maupun platform daring.
Kuasa hukum Mas Figar, Bachtiar Pradinata, menyatakan keberatan atas berbagai tuduhan yang belakangan diarahkan kepada kliennya. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut Mas Figar pernah mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi tidak sesuai dengan fakta menurut pihaknya.
Bachtiar juga menyoroti upaya pihak tertentu yang menghubungkan kliennya dengan aktivitas sebuah perkumpulan yang sebelumnya pernah diikuti oleh kakak dan mendiang ayah Mas Figar.
Menurutnya, mengaitkan seseorang dengan kegiatan yang dilakukan anggota keluarganya tanpa bukti keterlibatan langsung merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.
“Secara hukum pidana, perbuatan orang yang sudah meninggal tidak bisa dibebankan kepada ahli warisnya. Ini ranah pidana, bukan perdata. Jangan asal menuduh dan melimpahkan kesalahan kepada klien kami,” kata Bachtiar, Rabu (4/11/2026).
Ia turut mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang membawa-bawa persoalan keyakinan dan agama dapat menimbulkan dampak serius di tengah masyarakat. Apalagi, Bangkalan dikenal sebagai daerah dengan kehidupan sosial yang kental dengan nilai-nilai keagamaan.
Bachtiar menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk melindungi reputasi dan kehormatan kliennya dari tuduhan yang dianggap merugikan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jangan sampai nama baik klien kami tercoreng di mata publik hanya karena pernyataan satu orang yang terus menyudutkannya,” tegasnya.
Di tengah polemik tersebut, M. Sholeh yang diketahui merupakan salah satu pengikut Mas Figar juga menyampaikan bantahan terhadap sejumlah informasi yang beredar.
Ia secara khusus membantah kabar mengenai adanya praktik pemberian tiket surga yang dikaitkan dengan Mas Figar. Menurut Sholeh, informasi tersebut merupakan kabar tidak benar dan berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sholeh justru menyebut bahwa selama mengikuti kegiatan Mas Figar, dirinya mendapatkan arahan untuk meningkatkan ibadah serta menjaga kesopanan dalam berpakaian.
“Soal tiket surga itu hoaks besar. Kenyataannya, Mas Figar selalu menyuruh kami rajin beribadah dan berpakaian sopan. Sama sekali tidak ada ajaran sesat di sini,” ujar Sholeh.
Pihak Mas Figar berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui proses hukum sehingga berbagai tuduhan yang berkembang bisa diuji berdasarkan bukti dan fakta yang sebenarnya.


