POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Diterapkannya kebijakan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur membuat warga mulai bisa bernafas lega.
Pasalnya baru 2 hari diberlakukan dengan persyaratan Rapid Antigen di Puskesmas, surat pengantar dari instansi bekerja dan SIKM yang dikeluarkan kecamatan setempat sudah ada 924 pemohon.
“SIKM berdasarkan pemohon mulai hari Senin kemarin data yang kami terima sudah ada sebanyak 924 pemohon,” papar R. Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan, Selasa (22/6/2021).
Menurutnya dari total 924 pemohon tersebut terdapat 12 pemohon diantaranya yang reaktif saat menjalani Rapid Antigen di Puskesmas setempat.
“Ada yang reaktif 12 orang, 12 orang itu ditingkatkan ke tes PCR, mudah-mudahan hasilnya negatif,” imbuhnya.
Sementara waktu terhadap yang reaktif tersebut diberlakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil tes PCRnya.
Dengan banyaknya pemohon SIKM tersebut, Ra Latif sapaan akrab Bupati Bangkalan diharapkan mengurangi antrean di penyekatan Suramadu.
“SIKM ini dikhususkan bagi yang sering pulang pergi yang bekerja di Surabaya, Kulaan atau menjual sayur mayur yang sering melintas di Suramadu,” tandasnya. (Fathur)