POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Bahasa asing dinilai mempunyai pengaruh terhadap keberadaan bahasa lokal termasuk Bahasa Madura, yang ditandai menurunnya penggunaan bahasa daerah di masyarakat.
Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah mengatakan, keberadaan bahasa Madura harus dilestarikan, karena saat ini, masyarakat semakin menurun menggunkan bahasa daerah sebagai komunikasi sehari-hari.
Untuk itulah, seluruh elemen di Kabupaten Sumenep harus berupaya mempertahankan Bahasa Madura di tengah penggunaan bahasa lain, salah satu strategi di era globalisasi ini dengan memanfaatkan keberadaan media elektronik.
“Lomba baca berita Bahasa Madura di Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep pada hakekatnya merupakan kepedulian dalam upaya menjaga, mempertahankan, dan melestarikan ragam Bahasa Madura sebagai kekayaan kultural khas masyarakat,” jelas Wakil Bupati pada Lomba Baca Berita Bahasa Madura, di Gedung Pertemuan LPP RRI Sumenep, Kamis (09/09/2021), seperti dikutip dari sumenepkab.go.id.
Saat ini, masyarakat dalam keluarganya berkomunikasi dengan bahasa Indonesia, bukan bahasa daerahnya, sehingga anak-anak mereka tidak tahu bahasa daerah, bahkan enggan berbahasa Madura.
“Kalangan anak-anak dan remaja banyak yang kurang memahami tingkatan Bahasa Madura, bahkan mereka tidak menggunakan tingkatan bahasa halus énggi bhunten kepada orang yang lebih tua,” imbuhnya.
Wakil Bupati berharap, seluruh masyarakat Sumenep untuk menggairahkan kembali penggunaan bahasa Madura sebagai media komunikasi masyarakat, sekaligus menanamkan etika dan sopan santun kepada generasi muda melalui penggunaan bahasa Madura yang penuh dengan tata krama.
“Saya mengajak kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Sumenep untuk melakukan revitalisasi penggunaan Bahasa Madura dalam pergaulan sehari-hari, mengingat jika bukan kita yang melakukannya siapa lagi yang peduli dengan eksistensi Bahasa Madura,” tandasnya.
Lomba Baca Berita Bahasa Madura dalam rangka Hari Radio ke-76, diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Sumber : sumenepkab.go.id