POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-61, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyerahkan sertifikat tanah aset dan wakaf.
Kegiatan yang dikemas dengan tasyakuran tersebut BPN Bangkalan menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah BMN, BUMN, Aset Pemkab, Tanah Kodim serta Tanah Wakaf.
Kepala Kantor ATR/BPN Bangkalan, Moh. Tansri mengatakan bahwa bukan hanya tanah milik perorangan yang di prosesnya, melainkan juga termasuk tanah aset.
“Ada tanah aset BMN, BUMN, Pemkab, Kodim dan Wakaf. Kita tadi sudah saksikan bersama penyerahan sertifikatnya,” kata Tansri, Jum’at (24/9/2021)
Menurutnya selama tahun 2021, sudah ada sekitar 51 ribu sertifikat yang di proses dari total target 75 ribu.
“Ada pelayanan rutin dan ada program pelayanan strategis PTSL, capaian kita 51 ribu dari target PTSL yang sudah selesai,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bangkalan, Mohni mengucapkan selamat Hantaru ke-61, serta mengapresiasi kinerja yang sudah sesuai tupoksi dalam hal pertanahan.
“Selamat Hantaru ke-61, masyarakat harus paham sangat banyak yang harus dikerjakan. Menerbitkan sertifikat itu tidak serta merta langsung terbit, harus ada prosesnya,” papar Mohni.
Mohni berharap agar dalam proses pengurusan sertifikat tanah Pemerintah Desa turut membantu untuk memberi kemudahan.
“Kawan-kawan ATR/BPN ini harus dibantu oleh Kepala Desa, karena ujung tombak pemerintah ini ada di pemerintahan Desa,” tandasnya. (Fathur)