POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Hamili Istrinya, Pria Asal Sampang Bacok Halim

POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Abdul Wahed (25) warga Sampang, Madura, Jatim membacok Abdul Halim (33) di Jalan Siaga, Surabaya. Akibatnya, pria yang tinggal di Jalan Tambak Wedi Jaya III Surabaya ini meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Tersangka sempat kabur usai membacok korban. Kemudian anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan pengejaran. Kurang dari 24 jam tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Desa Komis, Kedudung, Kabupaten Sampang.

Tersangka membacok korban menggunakan celurit hingga luka parah di bagian perut dan bahu kanannya. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan, tersangka Abdul Wahed tidak terima karena istrinya dihamili oleh Halim. Bahkan, dua pekan sebelum kejadian, sang istri melahirkan anak hasil hubungan gelap dengan korban.

“Tersangka terkejut dan curiga itu bukan anaknya. Sebelumnya tersangka ditahan di Mojokerto karena kasus pencurian. Saat bebas tahu istrinya hamil,” ujar Anton, Senin (20/12/2021), seperti dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com.

Tersangka Wahed baru bebas dari penjara Juni 2021 lalu. Ia divonis hukuman dua tahun. Saat pulang, ia melihat istrinya memiliki tubuh yang mencurigakan. Tersangka sempat diam dan sempat menanyakan ke istrinya. Namun, sang istri mengaku janin tersebut adalah anak tersangka.

“Awalnya istri tersangka mengaku jika ia hamil anak tersangka. Namun, setelah lahir, baru sang istri jujur mengatakan jika anak tersebut hasil hubungan gelap dengan korban Halim,” ungkapnya.

Istri tersangka mengaku berkenalan dengan Halim setahun sebelumnya. Ketika itu, tersangka sedang berada di dalam tahanan. Mereka saling kenal melalui media sosial (medsos) Facebook. Dari situ, mereka akhirnya saling suka dan melakukan hubungan layaknya suami istri hingga tiga kali di sebuah hotel di kawasan Pantai Kenjeran.

Hingga akhirnya istri tersangka hamil. Hubungan korban dengan istri tersangka ini mulai jauh saat tersangka bebas. Tersangka akhirnya mendengar dua pekan lalu. Tersangka tidak tahu sama sekali rumah korban. Sampai akhirnya ia mencari tahu sendiri dan menemukan korban di kawasan Jalan Siaga, Surabaya.

Tersangka bersama temannya yang menjadi joki menyabetkan celurit ke arah tangan kanan korban. Korban pun terjatuh dan tersangka sempat turun, kemudian mengayunkan celurit ke arah perut korban.

“Korban meninggal dunia karena kehabisan darah keesokan harinya dan sempat dirawat di rumah sakit,” katanya.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi kemudian mengamankan tersangka di rumahnya di Sampang, Madura. Polisi juga menyita sebilah celurit serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat kejadian.

Sumber : www.radarsurabaya.jawapos.com

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer