POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 10 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tak laporkan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) pada tahun 2021.
Dari total 17 perusahaan yang terdata di Badan Perencanaan Pemerintah Daerah (Bapeda) Bangkalan hanya 7 perusahaan yang sudah melaporkan CSR, sedangkan 10 lainnya belum melaporkan.
Hal itu dikatakan Kabid Rendalev Bappeda Bangkalan, Ronny. Ia mengatakan hingga Desember hanya 7 perusahaan yang laporan CSRnya sudah disetorkan.
“Hanya 7 yang sudah ada di kami. Jadi gini banyak yang tidak melaporkan dan tidak memberikan CSR itu beda, bisa jadi mereka memberikan CSR tapi tidak melaporkan,” katanya, Kamis (23/12/2021).
Menurut Ronny, pihak Bappeda sudah mewanti-wanti serta mengirim surat pada setiap perusahaan agar melaporkan kewajiban CSR yang dikeluarkan.
“Yang penting mereka melakukan kewajiban CSR-nya, laporannya kita selalu minta. Kadang ada yang ngirim, ada yang nggak. Tetapi surat sudah kita kirim dari sebulan yang lalu,” imbuh Ronny.
Akan tetapi pihak Bappeda tertutup soal data 17 perusahaan yang dikirim surat untuk melaporkan CSR-nya.
“Tapi ada laporan teknisnya, ini kan kita masih dalam proses menyusun laporan CSR. Memang Desember ini masih dalam periode pelaporan,” tandasnya. (Fathur)