POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – menindak lanjuti surat edaran pemerintah kabupaten pamekasan No. 443.32/ /432.302/2020 perihal peningkatan kewaspadaan Covid-19 atau virus Corona, polres pamekasan lakukan pembubaran di sejumlah tepat ramai di pamekasan.
Didalam sambutannya kapolres pamekasan, AKBP Djoko Lestari menyampaikan bahwa pembubaran tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan tersebarnya virus corona (Covid 19) di kabupaten pamekasan.
“jauhi kerumunan massa, karena tidak menutup kemungkinan penyebaran virus corona mulai dari tempat ini” ucapnya.
Joko menganjurkan masyarakat pamekasan untuk selalu menjaga kebersihan badan ditengah maraknya persebaran virus corona (Covid-19) dengan cara membasuh tangan di setiap melakukan sesuatu.
“Jagalah kebersihan dengan dengan cara cuci tangan setiap melakukan sesuatu” imbuhnya
Lanjut kapolres pamekasan yang resmi dilantik pada tahun 2019 itu menambahkan bahwa selain menjaga kebersihan badan, harus melakukan olahraga yang teratur setiap harinya dan kalau perlu di bawah terik matahari” jelasnya saat melakukan sosialisasi. (sib/ah)