POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan-Menyikapi semakin maraknya perkembangan Corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Pamekasan tutup tempat-tempat wisata yang ada di Pamekasan, Kamis, (26/3/2020).
Penutupan tempat wisata tersebut diatur dalam surat himabauan Pemkab Pamekasan yang diedarkan pada selasa (24/3) kemarin, mengingat Pemprov sudah menetapkan Jawa Timur dalam kondisi darurat.
Poin satu dalam surat bernomor 430/80/432/320/2020 menghimbau agar pengelola tempat wisata, bioskop dan tempat hiburan lainnya. “Agar menutup sementara kegiatan operasionalnya dari tanggal 26 maret sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” himbau Bupati dalam surat tersebut.
Menurut Kadisparbud Pamekasan, Ahmad Syaifuddin himbauan mengenai menutup tempat wisata tersebut ditujukan kepada temapat wisata di Pamekasan. “Baik wisata milik pemkab maupun swasta,” ungkapnya.
Himbauan tersebut sebagai upaya Pemkab Pamekasan dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus Covid-19. “Jika memaksa, maka akan dipasrahkan pada aparat berwajib,” tandas Kadisparbud Pamekasan. (sib/wid)