POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, bersama dengan Gubernur Jatim Kofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI R. Wisnoe Prasetija Boedi, tinjau pelaksanaan Protokoler Pencegahan Covid-19.
Tujuan tersebut, untuk melakukan pengetatan terhadap orang yang akan masuk di wilayah Madura dan Surabaya, meninjau pelaksanaan physical distancing di area jembatan Suramadu serta melakukan penyemprotan desinfektan terhadap para penumpang yang akan melintas wilayah teraebut.
“Bahwa kita bukan melakukan lockdown, tetapi kita melakukan pengetatan terhadap orang yang akan masuk di suatu wilayah (tidak hanya Madura saja), di tempat lain atau Surabaya sudah dilakukan penyemprotan di beberapa titik atau tempat,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Disampaikan Kapolda, kami bersama aparat TNI dan Pemda akan terus bekerja sama untuk mendukung kebijakan pemerintah ini. Pengetatan ini kami lakukan berdasarkan data yang telah ada, yaitu dari 66 PDP, 24 diantaranya berada di Surabaya Selatan.
“Kami ucapkan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atas kegiatan yang kami lakukan ini, demi pencegahan berkembangnya Covid-19 dan yang utama adalah pentingnya keselamatan masyarakat,” tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Tak hanya itu, dikatakan Kapolda, kita ketahui bahwa di tempat lain sudah meliburkan para karyawannya sehingga kami adakan penyemprotan terhadap penumpang yang datang ke suatu wilayah, dan ini dilakukan secara berlapis (di tempat) untuk mencegah berkembangnya Covid-19.
“Kami juga telah membubarkan kerumunan serta sudah 2.400 orang telah kita periksa, dan bikin surat pernyataan bersedia membantu kebijakan pemerintah,” kata Irjen Pol Luki Hermawan. Minggu (29/3/2020).
Selanjutnya, Kapolda Jatim dan rombongan meninjau pelaks physical distancing di Ujung Utara jembatan suramadu (sisi Madura) dan pelaksanaan dipimpin Kapolres Bangkalan dan Dandim Bangkalan. Kemudian di ujung selatan Jembatan Suramadu (sisi Surabaya) dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Dandim Surabaya Utara. (Hol/wid)