POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Polres Bangkalan bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 melakukan Penyekatan kepada warga yang melintas di Pelabuhan Kamal daerah setempat, Minggu (12/04/2020).
Penyekatan itu dilakukan menyusul ditetapkannya Kabupaten Bangkalan menjadi zona merah dan tanggap darurat bencana yang disebabkan oleh virus corona. Semua pengendara dari kapal di pelabuhan Kamal diperiksa untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Kami mendapati sejumlah 35 warga yang mempunyai suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius kemudian kami saran kan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas terdekat,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP. Bahrudi, Senin (13/4/2020).
Petugas juga melakukan pendataan kepada kepada kendaraan. Sebanyak 305 kendaraan Roda 2, 27 kendaraan roda 4 serta 324 warga yang masuk ke Kabupaten Bangkalan dan semuanya telah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan.
Selain itu, petugas juga melakukan pembubaran kepada remaja yang masih membandel nongkrong di pelabuhan Kamal. Para remaja itu kemudian diberi pembinaan agar tidak membuat kerumunan di masa pandemi corona.
“Kami lakukan pengecekan bukan hanya kepada warga yang lewat tetapi juga kendati yang masuk,” ungkap dia. (lif/ah)