POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan-Ribuan pemuda Pamekasan melakukan aksi penolakan terhadap tempat wisata Bukit Tinggi yang ada di kecamatan Palengaan, kabupaten setempat, Senin, (5/10/2020).
Dalam aksi tersebut, massa aksi melakukan merusak sejumlah fasilitas yang ada, dengan membakar barang-barang yang ada di tempat tersebut.
Untuk diketahui, aksi demontrasi terhadap tempat wisata di kabupaten Pamekasan bukan kali pertamanya terjadi. Sebelumnya, di tahun yang sama, aksi menolak tempat hiburan juga dilakukan terhadap Kota Cinema Mall (KCM) Kabupaten Pamekasan.
Lebih lanjut, Satuan Polisi Pamong-Praja (Satpol-PP) kabupaten Pamekasan melakukan penutupan terhadap wisata Bukit Tinggi yang Desa Larangan Badung tersebut.
Penutupan wisata tersebut disaksikan oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Palengaan serta tokoh masyarakat setempat.
Kabid Perundang-undangan Satpol-PP Pamekasan, Yusuf Wibisono menjelaskan bahwa penutupan tempat wisata tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran, berupa perizinan.
Dalam izinnya, lanjutnya, lokasi Bukit Bintang tersebut hanya untuk kedai yang menjual makanan dan minuman, bukan untuk perizinan lokasi wisata.
“Dilihat kondisi di lapangan tidak sesuai dengan kondisi real dengan izin yang ada,” kata jelas Yusuf melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan membuka kembali tempat usaha tersebut, jika pemilik melengkapi perizinannya. (Hasibudin).