kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Figur Cinta Indonesia Kawal Danantara, Cerahkan Masa Depan?

POJOKSURAMADU.COM – Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Astacita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif, Presiden Prabowo, didampingi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan mantan Presiden Joko Widodo meresmikan pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Februari 2025. 

Mantan-mantan Presiden itu (dan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri yang tidak hadir), menurut Hasan Nasib, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,  nanti akan diajak menjadi penasehat, agar lembaga ini betul-betul dikawal, dijaga oleh figur-figur yang penuh integritas dan memang cinta Indonesia. 

Modal awal Danantara adalah  Rp300 triliun lebih yang berasal dari dana hasil efisiensi, yang nantinya akan  dikelola untuk membiayai 20 proyek strategis nasional (PSN). Presiden Prabowo kemudian menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.

Juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudian, Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono sudah berharap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diluncurkan pada hari ini oleh Presiden RI Prabowo Subianto dapat membantu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Sebelumnya pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia sudah memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diberi nama Indonesia Investment Authority (INA) pada Januari 2021 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Namun meski sesama pengelola investasi oleh pemerintah, Danantara disebut akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Presiden Prabowo menegaskan proyek-proyek yang dibiayai Danantara itu nantinya dapat menciptakan manfaat yang nyata untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Presiden mengatakan dana-dana yang dikelola Danantara akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. Asal pembaca tahu, dana yang terkumpul sebagai aset awal Danantara adalah hasil penghematan dari pos-pos belanja yang rawan korupsi, tidak efisien, dan kurang tepat sasaran.

Sepertinya terlihat bagus, namun coba lagi tengok ke bawah, dampak efisiensi ini sangat mengerikan. Banyak PHK, mengikuti gelombang PHK buruh di pabrik-pabrik yang terjadi sebelumnya. Kali ini lembaga dan kementerian, terutama yang berhubungan dengan pelayanan umum tak bisa bayar pegawai dan operasional perusahaan, sehingga terpaksa harus ada pemutusan kerja. 

Sudah terbayangkah bagaimana jika para nakes (tenaga kesehatan) yang semestinya ada di garda terdepan menjaga kesehatan masyarakat harus berhenti bekerja, sebagaimana demo yang dilakukan ratusan tenaga harian lepas (THL) tenaga kesehatan (Nakes) korban PHK di Kabupaten Dairi demo di depan Kantor DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Medan, Senin 17 Februari lalu ?(Beritasatu.com, 17-2-2025).

Tanpa bisa ditutupi, lagi-lagi rakyat yang bakal menjadi obyek penderita karena layanan kesehatan tidak bisa lagi normal mereka terima. Belum di sektor lainnya. Tetap saja peluncuran Danantara ini diklaim pemerintah sebagai era baru transformasi pengelolaan investasi strategis negara. 

Baca juga : Kegiatan Pelantikan Pengurus UKM Pencak Silat Pagar Nusa UTM Periode 2025

Danantara, Dana Segar Bagi Oligarki

Dalam strukturnya nanti, ada dewan pengawas (dewas) dan juga dewan penasihat yang akan ditunjuk langsung oleh Presiden (republika.co.id, 24-2-2025). Melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia, terpilihlah sejumlah nama diantaranya, Rosan Roeslani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan sebagai  Ketua Dewan Pengawas, Menteri BUMM, Erick Thohir   (tempo.co, 24-2-2025).

Hal yang semakin mendorong adanya Danantara adalah sebagaimana yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yaitu sudah ada  beberapa negara maju seperti India dan Filipina yang kerap kali meminta Indonesia untuk berinvestasi di wilayah mereka. Hal ini berkaitan dengan kebijakan local content yang semakin menjadi perhatian global, termasuk dalam kebijakan Inflation Reduction Act di Amerika Serikat (AS) (CNN Indonesia.com, 21-2-2025). 

Apapun alasan pemerintah, dari mulai efisiensi untuk pendanaan MBG yang ternyata juga untuk Danantara, nyatanya memang  yang paling utama adalah adanya kepentingan seseorang yang mengendalikan negara untuk menjadi sapi perah pendanaan, siapa lagi jika bukan oligarki yang memang menjadi “riil” penguasa di negeri ini. Danantara, bak oase di tengah gurun pasir, menyediakan dana segar bagi para kapitalis. Pertanyaannya, haruskah pemerintah kaya dengan cara ini?

Dan inilah yang diserukan oleh ratusan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil yang menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Februari 2025 (Kompas.com, 18-2-2025). Mereka menuntut berbagai kebijakan pemerintah yang nyatanya tidak pro rakyat direvisi.  Misalnya, aturan penjualan elpiji 3 kg yang berdampak kelangkaan gas, efisiensi anggaran yang menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta penghapusan tunjangan dosen dan tenaga pendidik, termasuk dihentikannya pembentukan Danantara ini yang bakal membuka celah korupsi lebih besar lagi. 

Tajuk Indonesia Gelap dapat dimaknai sebagai ketakutan dan kekhawatiran warga terhadap nasib depan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, semestinya pemerintah menjadikannya sebagai peringatan. Bukankah adanya negara untuk mempermudah urusan rakyat? 

Baca juga : Pemuda Asal Desa Berbeluk lakukan Aksi Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Penyalahgunaan kekuasaan

Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh kalian akan berambisi terhadap kekuasaan. Padahal kekuasaan itu bisa berubah menjadi penyesalan pada Hari Kiamat kelak”(HR al-Bukhari). Berapa banyak penguasa yang hari ini lepas kontrol, tak lagi merasa diawasi Allah saat mereka menjadi penguasa. Inginnya menyejahterakan rakyat namun yang terjadi justru sebaliknya, menyengsarakan. 

Desain ekonomi yang nampaknya sedang disiapkan adalah konsep Kapitalisme negara dengan mengusung ekonomi kerakyatan namun dengan tidak melepaskan oligarki yang telah menjadi timses nya.  Maka pembentukan Danantara adalah langkah untuk optimalisasi modal dan aset BUMN seperti halnya Cina dalam mengejar pertumbuhan ekonomi. Maka aktor yang menikmati Danantara adalah para oligarki seperti yang terlihat dari jajaran petinggi danantara.

Modal raksasa ini adalah adalah uang rakyat, yang akan dipertaruhkan dalam persaingan bebas global. Mulai dari penarik investasi asing maupun sebagai modal investasi Indonesia di luar negeri. Atau investasi di program prioritas pemerintah seperti hilirisasi minerba dan sawit. Maka uang danantara akan dnikmati oleh para oligarki minerba dan sawit agar mereka bisa semakin melakukan ekspansi bisnisnya di pasar global.  Jika investasi gagal, maka uang rakyat hilang dan tak meungkin kembali. Belum lagi dengan ancaman tindak korupsi yang sudah menggurita di negeri ini. Bukan tak mungkin kelak keadaannya, negeri kita sudah jatuh tertimpa tangga pula. 

Islam memberikan tuntunan tentang konsep kepemilikan dan bagaimana mengelolanya. Negara memang harus kaya, namun bukan dengan konsep kebebasan ekonomi sebagaimana hari ini. Dalam Sistem Ekonomi Islam, pengaturan kepemilikan ditentukan syara, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Selain kepemilikan individu, negaralah yang wajib mengelola dengan mendirikan industri dan hasilnya dibagikan kepada rakyat dalam bentuk zatnya, semisal air, listrik dan BBM dan lainnya dengan harga murah bahkan gratis dan diberikan dalam bentuk pembiayaan fasilitas publik seperti sekolah, jembatan, jalan dan lainnya. 

Hanya saja, penerapan Sistem Ekonomi Islam ini juga membutuhkan penerapan sistem politik Islam dan sistem lain sesuai dengan tuntunan Islam. Berharap masa depan lebih baik kepada selain Islam sama dengan dengan ilusi, bahkan mengandalkan kepada figur cinta tanah air sekali pun, tak akan membawa hasil sempurna, sebab cinta tanah air bukan dengan menggadaikan kedaulatan negara atas nama investasi.  Wallahualam bissawab.

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img