Jadi Budak Sabu, 4 Orang di Sumenep Diringkus Polisi

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean Polres Sumenep, Madura,Jawa Timur menangkap 5 orang tersangka kasus penyalahgunaan sabu.

Keempat tersangka itu ditangkap di 5 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Keempatnya masing-masing berinisial AS (25) warga Desa Sumber Nangka dan SN (17) warga desa bilis-bilis, Kecamatan Arjasa.

Selain itu polisi juga mengamankan inisial MS (35) warga desa Duko, Kecamatan Arjasa dan inisial MH (40) warga desa Duko, Kecamatan Arjasa.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengutarakan, pelaku ditangkap di 5 lokasi yang berbeda di Kepulauan Kangean setelah aparat mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut dan akan diterapkan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tentang narkotika,” Pungkasnya. (Bambang)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img