POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan canangkan pembangunan zona integritas untuk mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang ada didalamnya.
Kajari Bangkalan, Candra Saptaji mengatakan langkah pertama yang dilakukan dalam pencanangan zona integritas harus disertai dengan komitmen bersama unsur pimpinan dan pegawai.
“Yang pertama tentunya perbaikan karakter sumberdaya manusia, persamaan persepsi. Yang kedua pembenahan sarana dan prasarana,” katanya, Rabu (7/4/2021).
Untuk mempertahankan WBK dan menuju WBBM ini kata Candra lebih pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dari sebelumnya.
“Sebatas meningkatkan saja, dari yang tadinya sudah baik maka harus kita tingkatkan menjadi lebih baik lagi,” imbuh Candra.
Sementara itu Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron sangat mendukung dan mensupport atas pencanangan pembangunan zona integritas untuk mempertahankan WBK menuju WBBM.
“Yang pasti Pemkab Bangkalan sangat mendukung dan mensupport, mudah-mudahan Kejaksaan bisa mempertahankan WBK dan menuju WBBM sehingga pelayanan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (Fathur)