POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral TNI (Purn) Moeldoko silaturahmi dengan Jajaran Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Dalam kunjungannya KSP Moeldoko membahas Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggara pesantren. Perpres ini mengatur tentang dana abadi pesantren.
“Saya juga menyampaikan komitmen presiden yang diawali ulang tahun pesantren, undang-undang (UU) tentang pesantren dan perpres 82 tahun 2021,” ungkapnya, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya tentang pesantren kini semakin konkrit hadirnya Negara dalam penyelenggaraan pesantren, yang nantinya akan segera diikuti oleh peraturan Menteri Agama.
“Itu yang saya sampaikan, saya juga mendapatkan masukan yang sangat positif bagaimana kehidupan bernegara kita kedepan. Terimakasih tadi para kiai sudah memberikan masukan yang sangat bijaksana,” imbuh Moeldoko.
Sementara itu Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menjelaskan kunjungan KSP Moeldoko ini untuk memberikan arahan dan masukan dari ulama tentang UU pesantren dan dana abadi pesantren.
“Masukan dari ulama ini harus selektif jangan sampai salah sasaran. Dengan adanya dana abadi dikhawatirkan malah muncul pesantren baru yang malah tidak memiliki santri. Tadi masukan itu sudah diterima oleh pak Moeldoko,” tandasnya. (Fathur)