POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Oknum ASN di Madura Selingkuh, Digerebek Suami saat Berduaan di Kamar

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep– Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipergoki suaminya saat berduaan di dalam kamar bersama pria lain.

Kasus perselingkuhan oknum ASN itu bukan yang pertama kali. Bahkan, sudah berulangkali dia dipergoki melakukan perbuatan serupa dalam kondisi tanpa busana.

“Pada 28 Februari 2019, saya memergoki istri saya sedang berduaan di rumah di Pandian sekitar jam 15.00 WIB, namun pasangannya berhasil kabur melalui atap rumah,” terang MS suami oknum ASN itu, Jumat (20/11/2020).

Pasca kejadian tersebut, MS menceraikan istrinya. Namun keduanya menikah lagi dengan pertimbangan menjaga keutuhan keluarga demi pertumbuhan anak-anaknya.

“Bukannya jera, istri saya malah mengulangi perbuatannya lagi, saya gerebek di salah satu kamar kos di Kota Sumenep,” imbuhnya.

Lagi-lagi MS mengampuni perbuatan istrinya, meskipun MS mengakui kalau si istri mendapat teguran dari instansi pemerintah.

Namun sifat sabar dari MS dan teguran dari instansi pemerintah bukan membuat ESW insyaf, tapi malah mengulangi kesalahan untuk yang sekian kalinya.

“Pada tanggal 18 November, sebelum saya berangkat ke Surabaya, saya nelpon istri saya, karena firasat tidak enak. Dan istri saya bilang ada di kantornya. Namun saya kroscek ternyata tidak ada,” terangnya.

Mendapati istrinya tidak berada di kantor tempatnya bekerja, ia merasa curiga, lalu MS pergi ke rumah istrinya di Kecamatan Dasuk, Desa Slopeng.

“Benar ternyata, saya lagi-lagi memergoki istri saya sedang bersama laki-laki lain di dalam kamar dalam keadaan telanjang. Namun laki-laki itu berhasil kabur,” ceritanya.

Atas kejadian tersebut dirinya sudah melaporkan perbuatan istrinya kepada Bupati Sumenep melalui surat per tanggal 19 November 2020.(Bambang)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer