POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Sebanyak 65 pelaku kriminalitas diringkus Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama Operasi Pekat Semeru 2021.
Kapolres Sumenep AKBP Darman mengungkapkan, operasi yang digelar tanggal 22 Maret hingga 2 April itu mengamankan 65 pelaku dari 50 berbagai kasus tindak pidana.
“Dua kasus prostitusi dengan 5 tersangka, perjudian dua kasus dengan 6 tersangka, kasus Miras dua kasus dengan 5 tersangka, satu kasus bahan peledak dengan 2 tersangka,”ungkap dia.
Sedangkan kasus narkoba ada 6 kasus dengan 7 tersangka. Rinciannya, 2 kasus ditangani polres dan 4 kasus lainnya ditangani Polsek.
“Dari tujuh tersangka, diamankan barang bukti 10,88 gram sabu. Pengedar satu orang, kurir lima orang dan pemakai satu orang,” paparnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka anak dibawah umur. Tersangka direhabilitasi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ganding.
“Untuk anak bawah umur yang terlibat narkoba, kita sesuaikan dengan surat edaran. Ya kita rehabilitasi di Ponpes,” pungkasnya. (Bambang)