POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Dalam rangka meningkatkan kinerja, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie, memberikan reward kepada anggota dalam penyelesaian perkara pengungkapan kasus dan dibidang penyidikan.
“Kita berikan reward ini sudah kita lakukan mulai dari proses penyidikan, dan ungkap kasus. Kemudian input data e-management penyidikan yang telah ditetapkan oleh bareskrim polri, itu kita lakukan penilaian dan semua itu terukur,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim.
Pemberian reward tersebut dengan tujuan, dikatakan Pitra, pertama kita mencoba mengimplementasikan bagaimana kita meningkatkan kwalitas sumber daya kita khususnya di penyidikan, kedua adalah mengimplementasikan program pimpinan kita bapak kapolri yaitu penguatan Gakum yang profesional dan berkeadilan ini kita terapkan.
“Itu tidak sekedar kita memberikan hadiah tetapi itu diukur, yang kita terapkan standart-standard saja. Yaitu, 1 (satu) penyidik minimal satu perkara yang harus diselesaikan dalam waktu satu bulan, jadi jika ada 120 penyidik dalam waktu sebulan itu sudah harus selesai, jika ada yang lebih itu kita beri reward,” jelas Pitra.
Penyelesaian dibidang penyidikan dalam kurun waktu Januari dibandingkan bulan desember meningkat mencapai 146 perkara selesai dalam waktu satu bulan di bulan Januari.
“Penyelesaian di bulan desember kemarin selesai 120 perkara, bulan ini Januari lebih meningkat lagi tercapai 146 perkara yang diselesaikan dalam waktu bulan Januari,” lanjut Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Pitra Andrias Ratulangie, saat diwawancarai.
Ia berharap, kedepan lebih ditingkatkan lagi berlomba lomba menyelesaikan perkara dan mampu diatas standart, “Kita berharap kedepan akan lebih meningkat lagi, karena tadi kita lihat masih ada yang blank, Mudah-mudahan kedepan tidak ada yang blank,” tegas Kombespol Pitra Andrias Ratulangie.
Tak hanya itu, Pitra juga mengatakan, ini kita beri nama “Jogoboyo” dalam rangka meningkatkan kinerja, dan kita meningkatkan penilaian polisi kepada masyarakat khususnya dibidang penyidikan. (hol)