POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Puluhan Tahanan di Polres Bangkalan Mendapatkan Siraman Rohani

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Ada yang berbeda dengan raut muka tahanan Polres Bangkalan. Raut muka bahagia setelah para tahanan mendengarkan siraman rohani oleh KH. Nuruddin Arrahman. Kegiatan yang dilakukan Polres Bangkalan adalah sebagai bentuk pemberian hak – hak tahanan selama meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan, Sabtu (22/02/2020).

Polres Bangkalan diwakili oleh Kabag Sumda Kompol Abdul Cholik mendatangkan kiai dalam rangka memberikan siraman rohani kepada para tahanan serta menjamin hak – hak tahanan seperti kesehatan, kerohanian, kebutuhan makan dan minum bisa didapatkan.

“Tahanan adalah manusia yang mempunyai hak dan kewajiban. Kami selaku aparat penegak hukum berkomitmen untuk selalu berusaha memberikan hak – hak mereka sebagai tahanan. Seperti kesehatan, kerohanian dan kebutuhan makan minum yang layak bagi mereka” ujar Kabag Sumda.

Lanjutnya, hak tahanan di Polres Bangkalan adalah mendapatkan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) dengan tujuan mengajak para tahanan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Berusaha melakukan perbuatan baik dan lebih taat dalam beribadah.

“Binrohtal merupakan hak tahanan yang diberikan oleh Polres Bangkalan guna mengajak para tahanan untuk bisa berbuat baik kepada sesama, bebas melakukan ibadah dimanapun berada walaupun berada di sel. Kita juga memberikan kopyah serta perlengkapan ibadah lainnya”. Terangnya.

Kasat Tahti Polres Bangkalan menambahkan kegiatan Binrohtal adalah kegiatan rutin dengan harapan memberikan kesadaran kepada para tahanan untuk menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat melanggar hukum.

“Ini (Binrohtal) adalah kegiatan rutin Polres Bangkalan, yang bermanfaat bagi tahanan secara psikis. Kami mengharapkan hal ini menjadi pemantik tahanan untuk bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum bahkan tidak melakukan kesalahan yang sama sehingga mereka dapat kesini lagi (ditahan). Pungkasnya. (red)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer