POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan– Hingga saat ini Polda Jatim belum bisa melacak pemilik akun Facebook Muhamammad Izzul, pelaku penghinaan terhadap Ketua PCNU Pamekasan.
Kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh Polres Pamekasan ke Polda Jatim pada 7 September 2020 lalu, namun saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Kita akan dalami terus proses sudah jalan,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, saat mengunjungi Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) kabupaten Pamekasan. Rabu, (21/10/2020).
Menurut Fadil, kasus tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan pemilik Akun “Muhammad Izzul” bisa segera terungkap. Ia berjanji secepatnya akan segera melakukan pelacakan.
“Kita akan selalu dalami, persoalam medsos ini memang tidak mudah, bukan soal hari ini atau besok,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadil Imran mengatakan, dalam kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polda Jatim terhadap masyarakat Nadliyin di kabupaten Pamekasan, dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Kunjungan ini kunjungan Silaturahim, supaya makin sinergi kedepan, dalam membangun negeri, menjaga keamananan,” ungkap Kapolda kepada awak media. (Hasibudin)