Pojoksuramadu.com – Hari Ahad, tanggal 10 Mei 2026, desa Sejati, kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kedatangan Gus Ipul. Sebagai menteri sosial, beliau memastikan pembangunan gedung program Sekolah Rakyat disana berjalan lancar. Sebagaimana pemberitaan laman detik.com, 10/05/2026, target selesai pembangunan gedung tersebut adalah akhir Juni 2026 dan bisa mulai digunakan pada pekan kedua Juli 2026.
Melalui Permensos RI No. 7 Tahun 2025 , program Sekolah Rakyat ini diluncurkan untuk masyarakat miskin ekstrem. Program Sekolah Rakyat sekilas tampak seperti oase di tengah mahalnya biaya pendidikan. Namun, jika kita bedah lebih dalam secara kritis, program semacam ini sesungguhnya hanyalah obat penenang jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah.
Kritik terhadap program Sekolah Rakyat
Dalam perspektif ideologis, lahirnya konsep “Sekolah Rakyat” atau sekolah alternatif berbasis bantuan sosial ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang sekuler kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis memandang pendidikan bukan sebagai hak dasar yang mutlak dipenuhi negara, melainkan sebagai komoditas ekonomi.
Akibatnya, terjadilah komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Sekolah-sekolah reguler berkualitas menjelma menjadi lembaga yang mahal dan hanya bisa diakses oleh mereka yang berkantong tebal. Bagi rakyat miskin, negara hanya menyediakan jaring pengaman sosial yang minimalis—seperti Sekolah Rakyat ini—sehingga terjadilah kasta-kasta dalam pendidikan. Kapitalisme sukses mengubah hak publik menjadi barang dagangan.
Secara teknis di lapangan, program ini mengabaikan eksistensi sekolah yang sudah ada. Masalah utama kita sebenarnya bukanlah kurangnya jumlah program baru, melainkan banyaknya sekolah negeri dan swasta yang sudah ada namun tidak dimaksimalkan. Banyak gedung sekolah di daerah pinggiran yang rusak, kekurangan fasilitas, dan kurangnya kesejahteraan guru.
Selain itu, sektor pendidikan ditengarai selalu menjadi ladang basah bagi tindak pidana korupsi. Catatan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) dalam berbagai pemantauan anggaran pendidikan menunjukkan bahwa dana jaring pengaman atau bantuan operasional sekolah sangat rentan diselewengkan oleh oknum birokrasi, baik dalam bentuk pemotongan bantuan, mark-up pengadaan sarana, hingga program fiktif.
Program Sekolah Rakyat rawan menjadi sekedar proyek musiman berorientasi anggaran demi keuntungan segelintir elit.
Pandangan Islam tentang Sekolah Rakyat
Islam memiliki pandangan yang sangat bertolak belakang dengan kapitalisme. Dalam Islam, pendidikan bersama dengan kesehatan dan keamanan adalah kebutuhan dasar publik (al-hajatu al-asasiyyah li al-jumhur) yang wajib disediakan oleh negara secara gratis, berkualitas, dan tanpa diskriminasi.
Rasulullah SAW bersabda mengenai tanggung jawab mutlak seorang pemimpin:
“Imam (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah menjelaskan bahwa pembiayaan pendidikan dalam sistem Islam sepenuhnya diambil dari kas negara (Baitul Mal), baik dari pos fa’i, kharaj, maupun pengelolaan kepemilikan umum seperti sumber daya alam (minyak, gas, tambang).
Karena kekayaan alam dikelola oleh negara untuk rakyat, negara memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menggratiskan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi dengan fasilitas terbaik.
Sejarah emas Kekhilafahan Islam telah membuktikan bagaimana visi ini diwujudkan secara nyata, bukan sekadar teori. Diantaranya adalah sebagai berikut:
- Madrasah Al-Mustanshiriyah (Baghdad) & Al-Azhar (Kairo)
Madrasah ini menjadi pusat intelektual dunia di mana seluruh siswanya tidak dipungut biaya. Sebaliknya, mereka diberikan fasilitas asrama, buku gratis, makanan bergizi, hingga uang saku bulanan. - Gaji Guru yang Menyejahterakan
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA, guru-guru anak usia dini diberikan gaji sebesar 15 dinar per bulan (1 dinar setara 4,25 gram emas). Jika dikonversikan dengan harga emas saat ini, gaji tersebut setara dengan puluhan juta rupiah. Kesejahteraan guru dijamin total agar mereka fokus mencerdaskan generasi. - Penyatuan Kualitas.
Tidak ada dikotomi antara “Sekolah Rakyat miskin” dan “Sekolah Kaum Elit”. Semua warga negara, baik muslim maupun non-muslim, kaya maupun miskin, mendapatkan akses ke fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan tenaga pengajar dengan standar tertinggi yang sama.
Penutup
Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah saat ini hanyalah tambal sulam di atas rapuhnya sistem pendidikan sekular yang cacat sejak dalam pikiran. Selama asas yang digunakan adalah kapitalisme, maka diskriminasi, mahalnya biaya sekolah, ketidaktepatan sasaran, dan gurita korupsi akan terus berulang.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita peduli dan tidak menutup mata terhadap pemborosan anggaran dan penyelewengan hak-hak pendidikan anak bangsa. Kita membutukan kesatuan perjuangan untuk beralih dari sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang materialistis menuju sistem yang sahih, yakni sistem Islam.
Dengan demikian, sistem pendidikan , sistem ekonomi, sistem pemerintahan, dan sub sistem lainnya akan berjalan diatas prinsip yang benar. Sistem pendidikan akan kembali menjadi sarana mencetak generasi berkarakter syakhshiyah Islamiyah (kepribadian Islam) yang menguasai sains dan teknologi demi kejayaan umat. Generasi yang lahir dari sistem ini akan membawa rahmat bagi seluruh alam.[]


