Beasiswa Tangguh Jawaban Pendidikan Lebih Baik?

Pojoksuramadu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membuka pendaftaran bantuan biaya perkuliahan atau Beasiswa Tangguh bagi mahasiswa ber-KTP Surabaya. Masa pendaftaran beasiswa ini berlangsung mulai 13 April hingga 24 April 2026, melalui laman besmart.surabaya.go.id.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa kuota beasiswa yang disediakan tahun ini sekitar 23.000 dengan skema yang berbeda dari tahun sebelumnya. Prioritas Pemkot Surabaya kali ini adalah mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5.

Sebagai informasi, desil 1-5 adalah pembagian kelompok rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS) dari yang terendah (1) hingga menengah (5), yang secara nasional diidentifikasi sebagai kelompok miskin ekstrem hingga rentan miskin dan kelompok ini juga yang menjadi prioritas utama penerima bansos (PKH, BPNT, KIS).

Desil 1: Sangat Miskin (kelompok 10% terendah, miskin ekstrem, pengeluaran kurang dari Rp500 Ribu/bulan). Desil 5: Pas-pasan/Menengah Bawah (kelompok 41-50% terendah, pengeluaran Rp1 juta – Rp1,25 juta/bulan) (gunungkidulkab.go.id, 1-7-2025).

Beasiswa Lebih Mirip Bansos

Wali Kota Eri juga melakukan upaya jemput bola dalam pendaftaran dengan menginstruksikan pihak kecamatan dan kelurahan untuk bergerak aktif mendatangi rumah warga sesuai data desil yang dimiliki Pemkot Surabaya dan sesuai arahan Presiden. Menurut Eri, inilah wujud gotong royong Pancasila, tujuannya agar dana benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan, yaitu yang benar-benar berada dalam desil yang dimaksud.

Harapannya, melalui program ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pahlawan bisa terus meningkat. Selain itu, masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama. Adapun manfaat dan syarat beasiswa berdasarkan informasi resmi dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, adalah uang saku sebesar Rp 300.000 per bulan (maksimal 5 kali dalam satu semester), bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal Rp 2.500.000, bantuan akan diberikan hingga semester 8 untuk jenjang S1/D4 dan semester 6 untuk jenjang D3.

Syarat pendaftaran lainnya memiliki KTP Surabaya, mahasiswa aktif di PTN/PTS yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya, belum pernah menikah, dan mengisi form dan mengunggah dokumen di situs resmi (surabaya.go.id, 15-4-2026).

Sungguh menggelikan, niat tak beriringan dengan dana. Mengapa pemberian beasiswa dibuat dengan syarat yang rumit? Karena dana yang terbatas. Pemberian beasiswa ini lebih mirip bansos yang biasanya diberikan kepada warga miskin, guna menghilangkan kemiskinan mereka. Masih juga mencatut istilah gotong royong. Padahal selain nominalnya sangat minim, sifatnya juga temporal. Bahkan, ada syarat aktif di PTS atau PTN yang bekerja sama dengan Pemkot. Bagaimana dengan yang tidak?

Bukankah pendidikan adalah hak setiap anak? Termasuk mendapatkan fasilitas, kurikulum, pendanaan hingga guru terbaik. Siapa yang wajib memenuhinya, jelas penguasa. Dan bukan kerja gotong royong. Namun jika dibuat sekat-sekat maka bagaimana bisa harapan IMP akan terus meningkat? Mendidik generasi bukan semata permainan angka, tapi mempersiapkan generasi yang kelak menjaga peradaban butuh aktifitas yang nyata.

Pemerintah pusat sendiri lebih fokus pada MBG dan program sekolah rakyat dibandingkan memperbaiki masalah pendidikan yang sudah ada. Mulai dari pembangunan gedung karena selain banyak yang rusak, masih banyak sekolah di negeri ini yang tak memiliki gedung sendiri, yang terbaru malah pembangunan gedung Kopdes Merah Putih menganeksasi gedung sekolah yang sudah ada.

Inilah fakta ketika urusan rakyat diatur dengan Sistem Ekonomi Kapitalisme. Asasnya yang sekuler, menjadikan agama hanya sebagai pengatur akidah pemeluknya. Sementara aturan, diambil dari akal manusia yang sarat kepentingan. Kapitalisme bergerak berdasarkan manfaat dan untung rugi. Meski dalam hal pelayanan pendidikan sekalipun. Gagasan beasiswa hanyalah kebijakan populis, temporer tapi tidak menyelesaikan persoalan dasar yaitu kewajiban negara menjamin terselenggaranya pendidikan untuk semua anak bangsa tanpa pengecualian.

Secara fakta APBD sebuah daerah memang sangat terbatas. Bergantung pada kondisi daerah itu sendiri apakah surplus sumber daya alam atau malah minus. Kebijakan otonomi daerah, dimana pusat tidak lagi leluasa memberikan dana sekaligus mendorong daerah memiliki inisiatif mandiri guna memperbesar perolehan dana menjadikan pelayanan pemerintah daerah formalitas semata. Segala cara dihalalkan hanya agar punya dana yang cukup untuk operasional wilayahnya.

Itulah yang menjadi alasan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk para pekerja PPPK, karena mereka akhirnya menjadi beban anggaran daerah. Dengan status PPPK, negara tidak terlalu menanggung risiko, anggaran pun tidak terikat dengan kewajiban mengurusi PPPK. Hal yang sama terjadi pada perguruan tinggi yang kini sudah berbadan hukum, yang menjadikannya sebagai perusahaan pencari laba agar operasional belajar mengajar di kampus terlaksana lancar. Dampaknya, biaya pendidikan melambung tinggi, bahkan semakin favorit jurusan atau fakultas maka semakin tinggi pula angka UKT ( Uang Kuliah Tunggal).

Pendidikan Menjadi Prioritas Negara Khilafah

Sederatan ulama dan kaum cendekiawan seperti Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, dan Ibnu Al-Haytham dan lainnya yang menghasilkan karya rujukan yang digunakan dunia Barat selama berabad-abad bahkan hingga hari ini sudah pasti lahir dari sistem pendidikan yang luar biasa mendukung mereka baik dari sisi biaya maupun kurikulum dan sarana prasarana pendukungnya.

Ilmuwan-ilmuwan ini bekerja di pusat ilmu pengetahuan seperti Bait Al-Hikmah di Baghdad, mengembangkan eksperimen laboratorium yang menjadi landasan sains modern. Semua dalam dukungan negara Khilafah.

Kebanyakan mereka lahir dan berkembang pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, khususnya di era keemasan (Islamic Golden Age) yang dimulai dari khalifah Harun ar-Rasyid (786–809 M) hingga Al-Ma’mun (813–833 M). Sejarah menunjukkan bagaimana penguasa yang hadir dan mendukung aspek pendidikan pasti memberikan peradaban yang luar biasa. Dan dalam Islam, dukungan bukan semata di bidang pendidikan namun, di bidang lainnya seperti kesehatan, keamanan, sandang, pangan dan papan.

Baitulmal yang menjadi tumpuan Negara Khilafah dalam hal pembiayaan terbukti sangat tangguh menghadapi segala kesulitan, bahkan hampir tidak pernah defisit. Baitulmal terdiri dari pos kepemilikan umum, kepemilikan negara dan pos zakat, pemasukan dan pengeluaran pos-pos tersebut sesuai hukum syara.

Kurikulum pendidikan dalam negara Khilafah wajib berbasis akidah Islam. Inilah kunci utama mewujudkan generasi Rabbani, yang tak hanya menguasai sain dan teknologi terkini tapi juga menjadi sosok yang paling takut kepada Allah sehingga baik dalam keadaan sepi atau ramai mereka tidak mau bermaksiat. Dengan sendirinya Indeks Pembangunan Manusianya terlihat secara riil bukan sekadar angka dari kepribadiannya yang cemerlang, yaitu kepribadian Islam. Pendidikan merata pun bukan hanya slogan. Wallahualam bissawab.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img