POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat covid-19. SE yang dikeluarkan 29 Mei itu ditanda tangani Plt Kepala Disdik.
SE tersebut ditujukan kepada Korbidcam, pengawas TK, SD, dan SMP dan penilik. Juga disampaikan kepada kepala TK, SD, dan SMP, pengelola PNFP dan PAUD.
Kepala Disdik Sampang H. Nor Alam mengatakan, surat edaran tersebut menindak lanjuti dari surat yang dari dinas pendidikan Jawa Timur (Jatim).
“Untuk ketentuan masa aktif sekolah, kami tidak bisa memastikan. Karena akan menyesuaikan dengan Disdik Jatim,” katanya.
Selain itu, Disdik Sampang tidak akan melaksanakan new normal. Karena Jawa Timur tidak masuk kategori new normal.
“Para guru akan memberikan pembelajaran secara daring (lewat jaringan) dan luring (di luar jaringan). Bagi siswa yang tidak mempunyai hp android, maka akan menggunakan pembelajaran secara luring yang berupa tugas berantai. Caranya, guru mendatangi salah satu siswa tiap masing-masing kelas dan itu harus membuat laporan yang disetorkan ke disdik secara online,” jelasnya panjang lebar.
Dengan begitu, disdik mengharap kerja sama orang tua dalam pembelajaran tersebut. Peserta didik akan tetap di lakukan pembelajaran di rumah selama masa pandemi. (don/kiy/wid)