POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD setempat kembali melakukan operasi penegakan disiplin, Rabu (16/9/2020).
Operasi yang dipimpin oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra itu dilaksanakan di halaman Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Dalam operasi tersebut sebanyak 12 orang disanksi karena melanggar Prokes Covid-19.
“Seperti yang kita sampaikan kemarin bahwa operasi ini akan terus dilakukan di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran, dan hari ini ada beberapa sudah disidang dan diberi sanksi,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.
Rama menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi penegakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 06 tahun 2020. Harapannya peredaran covid-19 di Bangkalan dapat terus ditekan hingga berstatus hijau.
“Ini sesuai instruksi presiden dan peraturan bupati nomor 46, yang didalamnya ada sanksi bagi pelanggar, ada yang disuruh bersih bersih dan ada juga yang didenda melafalkan pancasila,” jelasnya.
Perlu diketahui, peta sebaran covid-19 di Kabupaten Bangkalan terus meningkat. Hingga tanggal 16 September 2020, jumlah warga terpapar virus corona mencapai 483 orang dengan jumlah sembuh 336 orang.