POJOK SURAMADU.COM, Bangkalan – Pemuda berinisial RH (23) warga Desa Sabiyan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setelah kedapatan mencuri emas.
Pelaku terekam CCTV rumah korban saat melakukan aksinya menjambret kalung emas milik bocah FZ (3) di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota setempat.
“Tersangka mengambil kalung korban saat sikorban duduk di depan rumahnya, kebetulan di rumah itu ada CCTVnya,” kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo Kasatreskrim Polres Bangkalan, Selasa (27/4/2021).
Setelah berhasil membawa kabur emas milik korban, kemudian pelaku berusaha menjual hasil curiannya ke toko emas di Pecinan. Namun naas, orang tua korban mengetahui aksi pelaku dan melaporkannya ke aparat kepolisian.
“Akhirnya orang tua korban mengejar tersangka dan ketemu di Pasar Emas Pacinan, kebetulan disitu ada petugas yang sedang patroli sehingga sebelum menjual tersangka berhasil diamankan,” tandasnya. (Fathur)