POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Soal Penolakan Parkir Berlangganan di Bangkalan, Begini Tanggapan Dishub dan Dewan

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan setempat telah memberlakukan parkir berlangganan di 126 titik. Penerapan parkir berlangganan dimulai pada Rabu 2 Juni 2021.

Penerapan parkir berlangganan itu berdasarkan Peraturan Bupati Bangkalan nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir. Besaran bea parkir berlangganan itu sebesar 30 ribu untuk motor, 50 ribu untuk mobil dan 100 ribu untuk bus ataupun truk.

Meski demikian, penerapan parkir berlangganan di Bangkalan ditolak oleh sebagian pengelola parkir. Mereka mendatangi Kantor DPRD setempat karena dianggap kurang sosialisasi dan dianggap merugikan pengelola.

Menanggapi penolakan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bangkalan Muawi Arifin menyatakan, pihaknya akan membuka ruang dan akan melakukan pembinaan kepada para pengelola parkir. Ia juga akan menerima masukan dari semua pihak agar penerapan parkir berlangganan berjalan sesuai regulasi.

“Kita tetap mengakomodir suatu masukan dan saran dari salah satu pengelola parkir yang perlu penjelasan secara detail penerapan parkir berlangganan,” terang dia, Jumat (4/6/2021).

Ia menjelaskan, bahwa terdapat 126 titik parkir dan 60 pengelola. Sedikitnya ada 7 pengelola menolak sementara 53 lainnya telah setuju yang dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian setuju. Para juru parkir nantinya mendapatkan honor bulanan sebesar 1 juta rupiah.

“Kita sudah melakukan studi banding dan Gaji yang kita berikan sudah diatas daerah lain. Nantinya ketika ada plat nomer yang dari daerah lain atau yang masih belum berlangganan tetap ditarik retribusi,” ungkap dia.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Ha’I Molabama berjanji akan menampung semua aspirasi masyarakat tentang penolakan parkir berlangganan. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan OPD yang berwenang untuk mencari solusi terbaik.

“Kita sebagai anggota dewan ya wajib hukumnya menampung semua aspirasi semua keluhan semua jeritan dari masyarakat itu wajib kita tampung, apa yang mereka sampaikan akan kami pelajari dan dikoordinasikan dengan OPD terkait,” ucap dia. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer