POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Tak kunjung ada titik terang perihal laporan kasus pencurian yang dilayangkan sejak 6 bulan yang lalu, warga Desa Lergunung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendatangi Mapolres setempat.
Kedatangan ke Mapolres yang didampingi kuasa hukumnya itu bertujuan untuk mempertanyakan dan menekan agar pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang dinilai mandek selama 6 bulan.
“Kasus ini kalau dibilang merayap ya merayap, sebab selama 6 bulan ini progresnya tidak jelas. Selama itu baru sampai ke penyelidikan meski sudah banyak saksi yang dipanggil,” kata H. Imdad selaku pelapor, Rabu (6/10/2021).
Dirinya mengaku melaporkan kejadian pembobolan rumah yang mengakibatkan uang dan emas yang diperkirakan senilai Rp 500 juta raib ke polsek Klampis pada 7 April 2021 yang lalu.
“Yang hilang itu ada emas, uang, handphone yang ditaksir kerugian mencapai Rp 500 juta,” ungkap H. Imdad.
Sedangkan kuasa hukumnya, Risang Bima Wijaya menuturkan ada beberapa barang dari kejadian yang menimpa kliennya sudah dikembalikan serta sudah ada beberapa orang yang didalami.
“Kasus ini sudah ada petunjuk yang mengarah pada beberapa orang yang akan didalami pihak kepolisian. Kami meminta progres apa yang didapat dari penyelidikan dan penyidikan ini,” tuturnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan kasus ini ditangani Polsek, pihaknya hanya membackup.
“Tahapannya sudah bagus, sesuai prosedur. Namun ada kendala dalam meminta data yang berkaitan dengan IT, tadi sudah ditemukan jalan keluarnya. Saya nanti yang akan membantu meminta data, sehingga nanti kendalanya bisa kita bantu,” tandasnya. (Fathur)