POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur kecipratan anggaran Rp 12,9 milyar dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Angka tersebut turun sekitar Rp 2 milyar jika dibandingkan dengan anggaran APBD tahun 2021, dimana Satpol-PP kebagian anggaran Rp 15 milyar.
Hal itu diungkapkan Kasatpol-PP Bangkalan, Irman Gunadi bahwa anggaran uang didapat berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Tahun 2022 kita mendapatkan 12,9 milyar, berkurang sekitar Rp 2 milyar dari tahun ini. Kalau tahun ini sekitar Rp 15 milyar,” katanya saat dikonfirmasi.
Anggaran itu lanjut Gun sapaan akrabnya, akan diperuntukkan pada belanja pegawai dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) selaku tupoksi dari satuannya.
“Selain sebagai anggaran penegakan perda juga diperuntukkan pada belanja pegawai seperti gaji dan lainnya,” lanjutnya singkat.
Sedangkan dalam anggaran penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di tahun 2022 sekitar Rp 250 juta. “Tahun 2022 untuk penegakan Prokes Covid-19 Rp 250 juta,” tandasnya. (Fathur)